Informasi Tata Kelola Perusahaan
Good Corporate Governance (GCG) merupakan kerangka dan sekaligus landasan bagi pengelolaan usaha CAS Group. Di Indonesia, prinsip GCG dirumuskan oleh Komite Nasional Kebijakan GCG, yaitu: perilaku beretika, akuntabilitas, transparansi, serta keberlanjutan. Karena itu, CAS Group dan entitas anaknya menjunjung prinsip-prinsip tersebut dalam pengelolaan usahanya.
CAS Group menerapkan GCG dengan tujuan jangka panjang, yaitu menjadi prinsip GCG sebagai bagian dari budaya perusahaan, termasuk budaya perusahaan entitas anak. Guna mencapai tujuan tersebut, CAS Group telah melengkapi kerangka dan struktur organisasi, didukung infrastruktur yang sesuai. Kerangka penerapan GCG tersebut terdiri atas kode etik, piagam, serta prosedur operasi standar (SOP).
Struktur organisasi CAS Group, sesuai dengan UU 40 Tahun 2007, terdiri atas: Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Dewan Komisaris, Direksi, serta Komite Audit dan Komite Nominasi dan Remunerasi yang berada di bawah Dewan Komisaris.
Infrastruktur penerapan GCG terdiri atas divisi perusahaan dan prosedur operasi standar. Divisi yang berkaitan langsung dengan penerapan GCG adalah Sekretaris Perusahaan, Unit Audit Internal, Manajemen Risiko, dan Tim Implementasi GCG.
Kode Etik Perusahaan
Perusahaan berkomitmen untuk menjalankan bisnis yang sehat dan etis. Untuk itu, Perusahaan telah mengembangkan langkah- langkah strategis untuk mencapai tujuan yang berdasarkan profesionalisme dan kepatuhan terhadap etika bisnis, serta mengikuti pedoman bisnis yang sehat sesuai dengan prinsipprinsip GCG sebagaimana tertulis dalam visi dan misi Perusahaan. Dengan demikian, Kode Etik Perusahaan telah diterapkan.
Pedoman ini merupakan bentuk komitmen Perusahaan dalam mengimplementasikan GCG dalam setiap kegiatan operasional Perusahaan. Seluruh Manajemen dan karyawan harus memahami Kode Etik Perusahaan sebagai dasar perilaku yang mengatur penerapan hubungan antara karyawan dan Perusahaan, sesama karyawan, dengan pelanggan, pemasok, pemegang saham, pemangku kepentingan (stakeholders), pemerintah dan masyarakat